PERAN PELAKU EKONOMI
1. Rumah Tangga Keluarga
Rumah tangga keluarga (RTK) merupakan unit ekonomi yang paling kecil. Rumah tangga memiliki faktor-faktor produksi, mereka memilki lahan dan menyediakan tenaga kerja. Mereka juga dapat menjadi pengusaha pemegang saham, pemilik dan mitra perusahaan.
Terdapat dua peran yang dimainkan oleh rumah tangga keluarga dalam kegiatan ekonomi :
Konsumen : rumah tangga keluarga membeli barang-barang dan jasa-jasa yang dihasilkan oleh perusahaan untuk memenuhi kebutuhan, mereka berperan juga sebagai penyedia faktor produksi seperti tenaga kerja.
Jasa sumberdaya manusia dari rumah tangga keluarga diberdayakan oleh perusahaan, pemerintah dan masyarakat luar negeri untuk menghasilkan barang dan jasa. Selain tenaga kerja rumah tangga keluarga juga memiliki faktor lain seperti tanah dan modal.
Ciri-ciri rumah tangga keluarga adalah :
1) Rumah tangga keluarga adalah pemilik dari semua faktor produksi seperti tenaga kerja, tanah, modal , dan kewirausahaan.
2) Total rumah tangga keluarga berasal dari kompensasi faktor produksi yang mereka miliki. Kompensasi ini diperoleh dalam bentuk upah, sewa, bunga, dan keuntungan.
3) Kegiatan utama kegiatan rumah tangga keluarga adalah konsumsi
4) Rumah tangga keluarga menghabiskan total pendapatan mereka untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi oleh perusahaan
5) Jika rumah tangga menyimpan sebagian dari pendapatan mereka simpanan itu akan mengalir ke perusahaan dalam bentuk investasi
2. Rumah Tangga Produsen
Rumah Tangga Produsen (RTP) sering disebut juga sebagai perusahaan, merupakan kesatuan yuridist dan ekonomis, dari faktor-faktor produksi yang bertujuan mencari laba atau memberi layanan kepada masyarakat.
Dilihat dari kepemilikannya, RTP dapat dibedakan atas : perusahaan milik Negara dan Perusahaan milik Swasta. Contoh perusahaan swasta adalah PT Indofood, PT Astra Internasional, PT Sidomuncul. Contoh Perusahaan Negara adalah PT (Persero) Telkom, PT (Persero) PLN, PT (Persero) Kimia Farma.
RTP memiliki karakterisktik sebagai berikut :
1) RTP tidak memiliki sumber daya mereka sendiri untuk memproduksi barang dan jasa
2) RTP menyewa faktor-faktor produksi seperti lahan, tenaga kerja, dan modal dari RTK
3) RTP menggunakan faktor produksi dan melakukan kegiatan produksi serta menjual barang dan jasa kepada RTK.
4) RTP membayar pajak ke pemerintah
RTP tidak memiliki simpanan
Hubungan RTK dan RTP dapat dilihat pada Gambar 1.1.
3. Pemerintah
Pasal 33 ayat 2 UUD 1945tertulis “cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”. Selanjutnya pada pasal 33 ayat 3 UUD 1945disebutkan bahwa “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Pasal 33 ayat 3 pemerintah harus bertindak sebagai pelaku ekonomi. Pemerintah menguasai tambang minyak bumi yang pengolaannya diserahkan ke pertamina dan pemerintan mendirikan badan usaha milik negara (BUMN).
Sebagai pelaku ekonomi pemerintah juga melakukan konsumsi, yaitu upaya memanfaatkan layanan sumber daya manusia dari rumah tangga serta barang dan jasa dari perusahaan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Diwujudkan melalui membangun sarana dan prasarana umum seperti jalan raya, jembatan, terminal, dan taman umum. Pemerintah juga berusaha menciptakan kondisi yang baik untuk berusaha misalnya menjaga stabilitas harga-harga, dan memberlakukan peraturan yang mendorong iklim berusaha. Yang tak kalah penting adalah melakukan distribusi pendapatan agar tidak timbul jurang pemisah antara si kaya dan si miskin.
Belanja pemerintah terdiri atas belanja rutin dan belanja pembangunan, contoh dari belanja rutin adalah pembayaran gaji pegawai negeri dan TNI, contoh belanja pembangunan adalah pembiayaan untuk memelihara dan membangun fasilitas umum, seperti jalan raya dan jembatan.
4. Masyarakat Luar Negeri
Masyarakat Luar Negeri merupakan pelaku ekonomi nyang harus diperhitungkan, tanpa hubungan dengan masyarakat luas negeri keadaan ekonomi akan semakin memburuk, misalnya banyak barang-barang yang harus di impor dari luar negeri karena kita belum mampu membuatanya. Sebagian barang yang kita produksi juga kita ekspor ke negara lain karena produksinya terlalu banyak atau karena ekspor ke negara lain akan memberikan keuntungan yang lebih banyak, kedua kegiatan ini mengharuskan kita untuk membuka hubungan dengan negara lain.
Kegiatan ekspor – impor menunjukan bahwa negara-negara asing mempengaruhi dan dipengaruhi oleh usaha RTK dan pemerintah.
Keuntungan yang diperoleh melalui kerjasama dengan masyarakat luar negeri:
1) Pemerintah dapat memperoleh pinjaman untuk membiayai pembangunan
2) Hasil bumi dan hasil kerajinan Indonesia dapat di ekspor ke luar negeri untuk mendapatkan devisa
3) Memungkinkan pengiriman tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri
4) Memungkinkan dilakukannya alih teknologi maju dari masyarakat luar negeri yang sangat bermanfaat bagi negara kita yang sedang membangun
5) Memungkinkan negara kita untuk melakukan impor berbagai barang kebutuhan konsumsi dan barang-barang modal untuk menunjang pembangunan
5. Interaksi Antar Pelaku
Tampak pada Gambar 1.1 berbagai pelaku ekonomi saling berhubungan hal ini membuat apa yang terjadi pada salah satu pelaku ekonomi akan berdampak pada keadaan pelaku ekonomi yang lain. Contohnya jika pemerintah menaikan pajak pada usaha perusahaan, kemungkinan besar perusahaan akan mengurangi tenaga kerja.
Secara umum, masing-masing pelaku ekonomi ini bertindak sebagai pembeli dan penjual oleh karena itu perilaku mereka dapat dikelompokan dalam perilaku konsumen dan perilaku produsen.
6. Perilaku Konsumen
a. Konsumsi
Konsumsi adalah suatu kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan faedah suatu benda (barang dan jasa) dalam rangka pemenuhan kebutuhan. Selain untuk tujuan konsumsi (menghabiskan kegunaannya) suatu benda juga dipergunakan sebagai benda produksi. Tujuan kegiatan konsumsi adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup secara langsung
Ciri-ciri benda konsumsi adalah :
1) Benda ekonomi atau benda yang untuk memperolehnya diperlukan pengorbanan
2) Ditunjukkan untuk memenuhi kebutuhan hidup
3) Manfaat, nilai atau volume barang yang digunakan akan habis
Atas dasar habis atau tidaknya suatu benda pada saat dikonsumsi, benda konsumsi dapat dibedakan :
1) Benda yang habis dalam sekali pemakaian, contohnya makanan, minuman, dan obat-obatan
2) Benda yang pemakaiannya berulang-ulang atau pemakaiannya dalam waktu relatif lama, contohnya pakaian, sepatu dan tas
Teori perilaku konsumen
1) Pendekatan kardinal didasarkan pada asumsi bahwa tingkat kepuasan yang diperoleh konsumen dapat diukur dengan satuan tertentu.
Hukum gossen I Jika konsumsi suatu barang dilaku kan terus-menerus, kenikmatannya mula-mula tinggi, namun semakin lama kenikmatan akan menurun sampai akhirnya mencapai batas jenuh.
Hukum Gossen II Konsumen akan melakukan konsumsi sedemikian rupa sehingga nilai guna marjinal setiap barang dan jasa yang dikonsumsi akan sama.
Contohnya: bila kita memiliki sejumlah uang, kita cenderung menggunakan uang tersebut untuk membeli bermacam-macam barang dan jasa, sehingga semua kebutuhan kita dapat terpenuhi secara seimbang. Hukum Gossen II disebut pula Hukum Guna Horizontal karena membahas pemuasan terhadap bermacam-macam barang.
1) Pendekatan Ordinal
Pendekatan ini digunakan karena pendekatan kardinal memiliki beberapa kelemahan, antara lain karena pendekatan kardinal bersifat subjektif dalam penentuan nilai guna total dan nilai guna marginal. Pendekatan ordinal membuat peringkat atau urutan-urutan kombinasi barang yang dikonsumsi. Mengukur kepuasan konsumen melalui pendekatan ordinal dengan menggunakan kurva indiferensi didasarkan pada empat asumsi, yaitu :
a. Konsumen mempunyai pola preferensi akan barang-barang konsumsi yang dinyatakan dalam bentuk peta indiferensi.
b. Konsumen mempunyai pendapatan tertentu
c. Konsumen berusaha mendapat kepuasan maksimum dari barang-barang yang dikonsumsinya
d. Kurva indiferensi yang semakin jauh dari titik nol (marginal) meggambarkan kepuasan yang semakin tinggi.
1. Perilaku Produsen
Produksi adalah kegiatan menciptakan atau menambah nilai guna suatu benda sehingga bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Tujuan kegiatan produksi adalah memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran.
1) Produksi barang dibedakan atas produksi barang konsumsi dan produksi barang modal. Barang konsumsi merupakan barang yang siap untuk dikonsumsi, barang modal merupakan barang yang dipergunakan untuk menghasilkan barang berikutnya. Jadi barang modal tidak dapat digunakan secara langsung untuk memenuhi kebutuhan.
2) Produksi jasa dibedakan atas jasa yang langsung dapat memenuhi kebutuhan dan jasa yang tidak secara langsung memenuhi kebutuhan.
3) Faktor produksi adalah segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa.
a. Faktor produksi alam : semua kekayaan yang terdapat di alam semesta yang dapat digunakan dalam proses produksi.
b. Faktor produksi Tenaga Kerja : faktor produksi insani yang secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi.
Tenaga kerja dibedakan menjadi dua :
a) Tenaga kerja menurut kualitas tenaga kerja : tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terampil, tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terampil
b) Tenaga kerja menurut sifat kerja : tenaga kerja rohani, dan tenaga kerja jasmani.
c. Faktor produksi modal : proses produksi memerlukan mesin-mesin, alat pengangkutan, sarana pengangkutan atau bangunan. Hal ini tergolong ke dalam faktor produksi modal.Modal dibedakan menjadi empat :
a) Pembagian modal atas dasar sumber : modal sendiri, modal asing.
b) Pembagian modal atas dasar bentuk : modal konkret dan modal abstrak
c) Pembagian modal atas dasar pemilikan : modal individu dan modal masyarakat
d) Pembagian modal menurut sifat : modal tetap dan modal lancar
d. Faktor produksi keahlian : sebanyak atau sebagus apapun faktor produksi alam, tenaga kerja, dan modal yang dipergunakan dalam proses produksi, jika dikelola dengan tidak baik, hasilnya tidak akan maksimal. Jadi, faktor produksi keahlian adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinasikan dan mengelola faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
2. Peran Konsumen dan Produsen
1) Peran Konsumen
a. Pemakai barang dan jasa
b. Membantu peredaran barang danjasa
c. Memengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka perlindungan konsumen
d. Menaikkan dan menurunkan harga faktor produksi
2) Peran Produsen
a. Penghasil barang dan jasa
b. Meningkatkan produk domestik bruto
c. Pemakai faktor-faktor produksi
d. Memengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka menghasilkan produk
e. Mengusahkan kelancaran pasokan barang dan jasa
f. Membayar harga barang faktor produksi
g. Melakukan inovasi dan produksi barang dan jasa
mahesa kayan
BalasHapusIcha Natasya
BalasHapusRui ferdinan
BalasHapusCantika Ulung Putri
BalasHapusTiwi syintia suri
BalasHapusDini Amelinda
BalasHapusAgus Prianto
BalasHapusSiska laini
BalasHapusFanesa Ahzara
BalasHapusIksan Ramadan
BalasHapusSiti Isma rani
BalasHapus